Q&A: Hukum kenaikan harga minyak dan kawalan harga
Ustaz Ahmad Adnan Fadzil, 09 Sep 2013
Soalan; Saya terbaca tulisan seseorang yang mendakwa memperjuangkan dakwah sunnah. Dia beranggapan harga minyak dan barang naik bukan menjadi kesalahan kerajaan. Beliau berhujah dengan sebuah hadis, daripada Anas (bin Malik radhiallahu 'anh), dia berkata: Pada masa Rasulullah SAW, harga barangan asasi naik. Maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah! Tetapkanlah harga barang untuk kami.” Rasulullah menjawab:
“Sesungguhnya Allah, Dia-lah yang menetapkan harga, menyempitkan, melapangkan dan merezekikan. Sesungguhnya aku berharap ketika aku berjumpa dengan tuhanku (Allah), tidak ada seorangpun yang menuntut kepadaku kerana suatu kezaliman yang menyangkut urusan darah (nyawa) mahupun harta (ekonomi)." [Sahih: Dikeluarkan oleh al-Tirmizi dan dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan al-Tirmizi, hadis no: 1314 (Kitab al-Buyu’, Bab berkenaan penetapan harga)]
Betulkah pemahaman beliau tentang hadis tersebut?
Jawapan;
Hadis tersebut tidak dipertikai kesahihannya, Namun ustaz tersebut memahami hadis secara fardie, tanpa memahaminya secara bersama dengan hadis-hadis yang lain, begitu juga tidak melihat lingkungan hadis dan illahnya. Imam Ibnu Taimiyyah sendiri (begitu juga muridnya Ibnul Qayyim) memfatwakan; at-tas’ir (kawalan harga) oleh kerajaan dibolehkan – malah dituntut - pada waktu-waktu tertentu (rujuk; al-Hisbah, Ibnu Taimiyyah, hlm. 21. Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 28/75). Nabi SAW sendiri – walaupun dalam hadis tadi enggan melakukan tas’ir-, namun baginda sendiri pernah menyuruhnya.
Nabi SAW pernah bersabda berkenaan hamba yang dimiliki beberapa tuan (satu pihak dari tuannya ingin membebaskannya dan pihak lain tidak ingin membebaskannya kecuali dengan bayaran), kata Nabi SAW; “Sesiapa yang memerdekakan bahagiannya dari seorang hamba, jika ia memiliki wang yang membolehkannya membayar harga hamba itu sepenuhnya, hendaklah ditetapkan untuk hamba itu harga misil (yakni harga sebanding), kemudian dibayar harga itu kepada rakan-rakan kongsinya mengikut kadar pemilikan masing-masing supaya hamba itu dapat bebas di tangannya. Jika ia tidak memiliki wang untuk membeli hamba itu, hamba itu merdeka sekadar yang dimerdekakannya sahaja (yakni menjadi hamba muba’adh; hamba merdeka separuh)” (Soheh Muslim; 1501/1, dari Ibnu ‘Umar RA).
Hadis ini menunjukkan arahan tas’ir (penetapan harga) dari Nabi SAW, kerana baginda menetapkan hamba itu dinilai dengan harga misil. Baginda tidak berkata; hendaklah rakan-rakan kongsinya menetapkan harga mengikut yang mereka mahu kerana hamba itu adalah milik mereka bersama. Hadis ini menunjukkan bahawa tas’ir bukanlah haram sepenuhnya, ada ketikanya ia disyariatkan kerana jika haram sepenuhnya sudah tentu Nabi SAW tidak akan melakukannya. Antara faktor keharusan tas’ir ialah apabila diperlukan untuk maslahah masyarakat, sebagaimana kaedah; “maslahah awam diutamakan dari maslahah khusus”. Jika peniaga-peniaga menetapkan harga yang tidak munasabah semata-mata ingin mengaut untung lebih dan tindakan mereka menekan masyakat pengguna, pada ketika itu para ulama memberi fatwa; harus kerajaan masuk campur untuk menjaga maslahah masyarakat. Walaupun tindakan kerajaan menafikan hak segolongan masyarakat (iaitu para peniaga) untuk mendapat keuntungan besar tetapi penafian itu demi menjaga maslahah yang lebih besar iaitu masyarakat umum. Amalan Nabi SAW tadi membenarkan tindakan ini.
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan; “Arahan Nabi SAW supaya hamba itu dinilai mengikut harga misil (tidak boleh dijual dengan nilai lebih dari itu) itu adalah tas’ir pada hakikatnya. Maka jika Syarak (iaitu Nabi SAW) mengharuskan tas’ir untuk maslahah khusus (iaitu maslahah seorang hamba; untuk memudahkan pembebasannya dengan menetapkan harga misil supaya dapat dibeli oleh orang yang ingin membebaskannya), maslahah orang ramai untuk menjamin mereka dapat memiliki (barang-barang keperluan mereka) adalah lebih besar dari itu” (rujuk; al-Turuq al-Hukumiyyah, Ibnul Qayyim, hlm. 217-218. Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah; 11/310, perkataan; ‘Tas’ir’).
Kerajaan dalam situasi di atas menjadi penimbang antara dua pihak iaitu antara peniaga dan pengguna, antara maslahah khusus dan maslahah umum. Kerajaan tidak boleh sewenang-wenang melakukan tas’ir tanpa ada maslahah yang lebih besar kerana ia akan menzalimi satu pihak tanpa hak. Namun dalam kes harga minyak, ia membabitkan kerajaan sendiri. Kerajaan yang memiliki minyak dan kerajaan yang bertindak sebagai peniaga (menjualnya kepada rakyat), maka tiada siapa yang dizalimi jika kerajaan melakukan tas’ir ke atas harga minyak demi menjaga kebajikan rakyatnya. Maka penggunaan hadis tadi oleh ustaz tersebut bagi kes harga minyak adalah tidak kena pada tempatnya. Namun kita jelaskan juga di sini untuk membetulkan kekeliruannya.
http://ilmudanulamak.blogspot.com/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Arkib Berita
-
►
2016
(56)
- ► 08/28 - 09/04 (1)
- ► 08/21 - 08/28 (5)
- ► 08/14 - 08/21 (37)
- ► 08/07 - 08/14 (13)
-
►
2014
(34)
- ► 08/10 - 08/17 (1)
- ► 06/08 - 06/15 (1)
- ► 04/13 - 04/20 (1)
- ► 04/06 - 04/13 (2)
- ► 03/30 - 04/06 (9)
- ► 03/23 - 03/30 (1)
- ► 03/16 - 03/23 (2)
- ► 03/09 - 03/16 (2)
- ► 03/02 - 03/09 (5)
- ► 02/23 - 03/02 (10)
-
▼
2013
(1816)
- ► 12/01 - 12/08 (1)
- ► 09/15 - 09/22 (3)
- ▼ 09/08 - 09/15 (5)
- ► 09/01 - 09/08 (16)
- ► 08/25 - 09/01 (36)
- ► 08/18 - 08/25 (50)
- ► 08/11 - 08/18 (95)
- ► 08/04 - 08/11 (37)
- ► 07/28 - 08/04 (203)
- ► 07/21 - 07/28 (115)
- ► 07/14 - 07/21 (198)
- ► 07/07 - 07/14 (121)
- ► 06/30 - 07/07 (110)
- ► 06/23 - 06/30 (117)
- ► 06/16 - 06/23 (138)
- ► 06/09 - 06/16 (91)
- ► 06/02 - 06/09 (51)
- ► 05/26 - 06/02 (61)
- ► 05/19 - 05/26 (94)
- ► 05/12 - 05/19 (18)
- ► 05/05 - 05/12 (39)
- ► 04/28 - 05/05 (7)
- ► 04/21 - 04/28 (22)
- ► 04/14 - 04/21 (53)
- ► 04/07 - 04/14 (37)
- ► 03/10 - 03/17 (6)
- ► 03/03 - 03/10 (81)
- ► 01/06 - 01/13 (11)
-
►
2012
(2318)
- ► 12/09 - 12/16 (29)
- ► 12/02 - 12/09 (29)
- ► 11/25 - 12/02 (69)
- ► 11/18 - 11/25 (46)
- ► 11/11 - 11/18 (49)
- ► 11/04 - 11/11 (64)
- ► 10/28 - 11/04 (125)
- ► 10/21 - 10/28 (68)
- ► 10/14 - 10/21 (104)
- ► 10/07 - 10/14 (153)
- ► 09/30 - 10/07 (67)
- ► 09/23 - 09/30 (56)
- ► 09/16 - 09/23 (52)
- ► 09/09 - 09/16 (55)
- ► 09/02 - 09/09 (46)
- ► 08/26 - 09/02 (44)
- ► 08/19 - 08/26 (25)
- ► 08/12 - 08/19 (40)
- ► 08/05 - 08/12 (40)
- ► 07/29 - 08/05 (28)
- ► 07/22 - 07/29 (8)
- ► 07/15 - 07/22 (16)
- ► 07/08 - 07/15 (21)
- ► 04/29 - 05/06 (10)
- ► 04/22 - 04/29 (6)
- ► 04/15 - 04/22 (11)
- ► 04/08 - 04/15 (25)
- ► 04/01 - 04/08 (27)
- ► 03/25 - 04/01 (33)
- ► 03/18 - 03/25 (53)
- ► 03/11 - 03/18 (47)
- ► 02/26 - 03/04 (18)
- ► 02/19 - 02/26 (93)
- ► 02/12 - 02/19 (121)
- ► 02/05 - 02/12 (117)
- ► 01/29 - 02/05 (157)
- ► 01/22 - 01/29 (126)
- ► 01/15 - 01/22 (108)
- ► 01/08 - 01/15 (78)
- ► 01/01 - 01/08 (54)
-
►
2011
(3873)
- ► 12/25 - 01/01 (22)
- ► 12/18 - 12/25 (38)
- ► 12/11 - 12/18 (14)
- ► 12/04 - 12/11 (90)
- ► 11/27 - 12/04 (61)
- ► 11/20 - 11/27 (73)
- ► 11/13 - 11/20 (125)
- ► 11/06 - 11/13 (64)
- ► 10/30 - 11/06 (75)
- ► 10/23 - 10/30 (73)
- ► 10/16 - 10/23 (19)
- ► 10/09 - 10/16 (9)
- ► 10/02 - 10/09 (13)
- ► 09/25 - 10/02 (17)
- ► 09/18 - 09/25 (14)
- ► 09/11 - 09/18 (65)
- ► 09/04 - 09/11 (53)
- ► 08/28 - 09/04 (6)
- ► 08/21 - 08/28 (70)
- ► 08/14 - 08/21 (118)
- ► 08/07 - 08/14 (102)
- ► 07/31 - 08/07 (94)
- ► 07/24 - 07/31 (96)
- ► 07/17 - 07/24 (148)
- ► 07/10 - 07/17 (150)
- ► 07/03 - 07/10 (196)
- ► 06/26 - 07/03 (208)
- ► 06/19 - 06/26 (205)
- ► 06/12 - 06/19 (223)
- ► 06/05 - 06/12 (184)
- ► 05/29 - 06/05 (146)
- ► 05/22 - 05/29 (158)
- ► 05/15 - 05/22 (179)
- ► 05/08 - 05/15 (75)
- ► 05/01 - 05/08 (90)
- ► 04/24 - 05/01 (179)
- ► 04/17 - 04/24 (116)
- ► 04/10 - 04/17 (69)
- ► 04/03 - 04/10 (64)
- ► 03/27 - 04/03 (38)
- ► 03/20 - 03/27 (16)
- ► 03/13 - 03/20 (12)
- ► 03/06 - 03/13 (3)
- ► 02/27 - 03/06 (13)
- ► 02/20 - 02/27 (1)
- ► 02/06 - 02/13 (5)
- ► 01/30 - 02/06 (3)
- ► 01/23 - 01/30 (2)
- ► 01/16 - 01/23 (29)
- ► 01/09 - 01/16 (18)
- ► 01/02 - 01/09 (32)
-
►
2010
(7)
- ► 12/26 - 01/02 (7)
Artikel Popular Minggu ini (Top 10)
-
HUKUM DEMONSTRASI BERSIH 2.0: ANTARA FATWA MENGHARAM DAN MENGHARUSKAN. [1] PENDAHULUAN Untuk makluman pembaca semua, ini adalah penulisan...
-
Perjuangan bangsa boleh menjadi ‘asabiyah’ yang ditentang Islam KUALA LUMPUR, — Bekas mufti Perlis Prof Madya Dr Mohd Asri Zainul Abidin b...
-
“Ke mana perginya wang zakat kita? Ratusan juta hasil kutipan yang diumumkan saban tahun, apakah tidak mampu untuk membantu fakir miskin ini...
-
Oops Sorry.. Oleh Penyamun Di Rumah Majikannya .. (Tajuk Bersambung kah kah kah ) Penyamun Perkosa Pembantu Rumah
-
Perbincangan sulit agenda mempertahankan selangor dari jatuh ketangan BN pada PRU 14 diteruskan oleh pimpinan PAS, PKR dan beberapa pimpinan...
-
(Mkini) Ketua Pembangkang Datuk Seri Anwar Ibrahim berkata beliau akan merujuk seorang MP BN, yang mendakwa beliau memiliki wang ratusan j...
-
Saudara Pengarang, ASSALAMUALAIKUM dan salam sejahtera. Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi penyayang, maka terlaknatlah saya jika men...
-
Menurut seorang ahli psikologi, berdasarkan kepada penyelidikan lanjutan mengenai anomali (keluarbiasaan), menjelang 2012 , sesuatu fenomen...
-
Salam Sejahtera Setelah puas merayau-rayau dari satu ke satu laman blog, terjumpa source mengenai kisah lelaki Khazasthan bernama Daniyar ...
-
Pencerobohan Lahad Datu: Jika sudah tahu, mengapa tidak bertindak? Pendedahan seorang pegawai daerah mengenai polis sebenarnya sudah tahu...
Paling Popular
-
Malaysia sebuah negara yang mampu melakukan segalanya dan memang kita sinonim dengan slogan "MALAYSIA BOLEH". Memang slogan ini ...
-
Menurut Shamsul Iskandar “AMK difahamkan bahawa Mohamad Nedim juga pernah dikaitkan dengan insiden kematian seorang pemuda bernama Darren Ka...
-
Mirzan Mahathir tidak miliki saham Petron Malaysia Petron Malaysia Refining & Marketing Bhd (Petron Malaysia) hari ini memaklumkan k...
-
Risikan Russia dakwa MH370 dirampas bukan terhempas! Sumber perisikan Rusia mendakwa MH370 yang dikatakan telah terhempas di Lautan Hindi...
-
Adakah anda ingat lagi apakah gelaran Rasulullah s.a.w untuk zaujahnya (isterinya), iaitu Saidatina Aisyah r.a? Tak ingat...mungkin? ...
-
Aduuuuhh!!! Baeeeeeeeekk punya tembus.. Nampak cinonet kiut kat dada tu... Ini bukan dibuat guna Photoshop atau software yang sewaktu denga...
-
Saya petik dari Wikipedia. Fakta yang ditulis di sini dikutip dari tulisan sejarah, teks sekolah, dan sumber lain. Poinnya adalah untuk menu...
-
WarkahDaily – Macam biasa, selepas sahur penulis WarkahDaily (WD) duk ‘ronda-ronda’ beberapa sesawang berita dan beberapa blog yang berkenan...
-
Datuk Dr Mashitah Ibrahim Kantoi Dengan Kenyataan Sendiri!!!!! Timbalan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Datuk Mashitah Ibrahim berkata...
-
Data penumpang, kargo MH370 dihilangkan seperti data kemasukan Altantuya? SHAH ALAM, 4 APR: Solidariti Anak Muda Malaysia (SAMM) hari ini...
No comments:
Post a Comment