Saturday, May 14, 2011

Poligami: Payung Emas dan Mitosnya???

Gambar Hiasan

Payung emas : mitos orang lama menggambarkan hadiah yang diperolehi di akhirat nanti  kepada isteri yang ikhlas mengizinkan suami berpoligami.

A. Poligini/Poligami Ditinjau dr Aspek Agama


Hukum poligini sudah jelas menurut Islam. Dasar penetapan hukum ini berdasarkan firman Allah; surat al-Nisa', ayat 3: "فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنْ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَنْ لَا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً" yg berarti "Mk kawinlah perempuan-perempuan (lain) yg kamu senangi, dua, tiga atau empat, seumpama kamu takut tidak berlaku adil mk (kawinlah) satu". Selain dr itu, terdpt sebuah hadis yg memperkuat hukum poligini, yaitu hadis Rasulullah yg bersabda pada sahabat yg masuk Islam akan ttp dia memiliki 10 istri: "أمسك أربعا وفارق سائرهنا" yg berarti "simpanlah empat (dr istrimu) dan ceraikanlah selebihnya (dr istrimu)". 

Setelah meneliti kedua dasar tersebut, ulama dan para sahabat memberi sebuah konsensus bahwa jumlah maximal diperbolehkan untuk berpoligini bagi seorang lelaki adlh 4. Ini disebabkan oleh hadis yg ditujukan pada sahabat Ghîlan yg menegaskan untuk menceraikan 6 istrinya dan menyimpan 4 yg lain seperti yg tertulis di atas.

Ttp, hukum boleh di sini tidak mutlak. Krn yg diperbolehkan berpoligini hanyalah bagi orang yg memang benar-benar mampu bersikap adil, krn adil adlh wajib secara syar'i.  Bagi yg tidak mampu bersikap adil, mk hukum berpoligini adlh haram, krn sesuatu yg membawa pada perkara yg haram, mk sesuatu tersebut dihukumi haram juga. 

Adil yg dimaksud di sini adlh adanya seorang suami tersebut harus melengkapi empat perkara terhadap istri-istrinya dgn sama rata. Empat perkara tersebut adlh (1) giliran meniduri (2) nafkah dr segi mknan dan minuman (3) pakaian (4) tempat tinggal. Ini adlh pendpt mayoritas ulama kecuali Syafi'iyyah. Menurut Syafi'iyyah; adanya adil di sini bukan "sama rata", akan ttp, yg dimaksud adlh adanya nafakah yg diberi seorang suami pada istri-istrinya harus sesuai dgn kebutuhan yg umum. Seperti contoh, istri pertama (a) memerlukan alat transportasi untuk menghantar dan menjemput anak-anaknya ke sekolah, sedangkan istri kedua (b) belum memiliki anak. Mk seorang suami wajib memberi alat transportasi kpd istri (a), sedangkan istri (b), seorang suami tidak berkewajiban memberi alat transportasi. Jadi, kalau menurut mayoritas ulama, seumpama seorang suami memberi sesuatu seperti contoh mobil kpd salah satu istri-istrinya, mk wajib baginya untuk memberi mobil kpd istri-istrinya yg lain. Menurut Syafi'iyyah pula, kalau istri (A) memerlukan mobil untuk kebutuhannya, sedangkan istri (b) tidak memerlukannya, mk wajib bagi si suami memberi hanya pada istri (a) sedangkan istri (b) tidak wajib diberi, akan ttp disunnahkan untuk memberi kpd kedua istrinya. 

Adapun permasalahan cinta dan hubungan sexual, itu tidak diharuskan bersikap adil. Dgn kata lain, seorang suami tidak wajib bersikap adil untuk masalah cinta dan kebutuhan biologis, krn cinta itu adlh sesuatu yg tidak dpt dipilih, akan ttp adlh sebuah perkara yg sudah dipastikan Allah. Ini berdasarkan firman Allah surat al-Nisa' ayat 129: " وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ" yg berarti "Dan sekali-kali kamu tidak akan dpt berlaku adil di antara istri-istrimu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" yaitu adil dlm hal syahwat al-Qalbi dan cinta. Rasulullah SAW saja paling sayg dgn Siti Aisyah RA, akan ttp beliau tetap mampu bersikap adil bersama istri-istri beliau dlm hal yg diwajibkan seperti yg telah disebutkan di atas. Beliau bersabda "اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ , فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أَمْلِكُ" yg berarti: "Wahai Tuhanku inilah pembagian hal-hal yg aku miliki, mk janganlah Engkau menyiksaku dlm hal-hal yg Engkau miliki dan tidak aku miliki" yakni cinta dan kebutuhan sexual. 

B. Poligini; Tinjauan Aspek Sosial
Dr segi tinjauan sosial, poligini adlh sebuah hal yg positif dlm beberapa hal. Hal positif yg pertama adlh adanya dunia ini didominasi perempuan sebanyak 2/3, sedangkan lelaki hanya berjumlah 1/3. Seumpama lelaki diharuskan hanya memiliki 1 orang istri, mk 1/3 perempuan yg lain tidak diketahui nasibnya. Statistik inilah yg menjadi hikmah dr penetapan syari'at Islam yg memperkenankan lelaki untuk berpoligini. Seumpama 1/3 dr perempuan yg tidak mendpt jodoh ini dibiarkan, mk prostitusi dan perselingkuhan akan menjadi sebuah budaya, krn semua orang memerlukan pasangan untuk melampiaskan gairah sexsualnya. Ini juga sudah menjadi bukti. Lihat saja di negara barat yg melarang poligini seperti Amerika Serikat dan Inggris, anak yg dihasilkan melalui hubungan yg diluar nikah setiap harinya bertambah banyak. Menurut penelitian, di Prancis jumlah anak luar nikah mencapai 30 dr 100 anak. Di Munich mencapai 40 dr 100 anak, sedangkan di Brussel mencapai 60 dr 100 anak.  Hanya dgn poliginilah, stabilitas statistik dpt diraih. 

Di samping kebutuhan ekonomi, memiliki banyak anak juga dianjurkan di dlm Islam. Ini sesuai dgn hadis Rasulullah SAW "تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا تَكْثُرُوا فَإِنِّي مُبَاهٍ بِكُمْ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ". Memiliki banyak anak juga dpt memperkuat agama, krn sekarang banyak sekali misionaris kristen yg berusaha untuk melakukan pemurtadan terhadap orang Islam. Poligini dpt digunakan agar umat Islam bertambah dan kukuh dlm membentengi pengaruh-pengaruh kristen. Hikmah lain dr memiliki banyak anak adlh diharapkan anak tersebut dpt mendoakan orang tuanya pada waktu ajal menimpa mereka kelak. Baygkan kalau seseorang memiliki 10 anak, mk ada sepuluh orang yg akan sering mendoakannya setelah dia meninggal. Ini juga dikuatkan dgn hadis " إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ" yg berarti "apabila seorang anak Adam meninggal, mk terputuslah amalannya kecuali 3, yaitu sedekah jariyah, ilmu yg bermanfa'at bagi orang setelahnya dan anak sholih yg mendoakannya". 

Menurut penelitian di lapangan, terdpt seorang istri yg dinikahi seorang suami yg sudah memiliki istri sebelumnya (yg bersangkutan menjadi istri yg kedua). Yg bersangkutan, secara pribadi tidak setuju dgn poligini, krn menurutnya; perhatian sang suami tidak sepenuhnya untuk dia. Akan ttp, krn faktor ekonomi, yg bersangkutan tetap saja menikahi suami yg sudah beristri itu. Bukan hanya ekonomi, faktor prihatin juga ada. Menurut keterangannya, suaminya itu belum memiliki anak dr istri yg pertama. Faktor biologis juga menjadi dorongan menerima poligini, krn melihat drpada berzina, alangkah indahnya berpoligini. Kesimpulannya, poligini juga dpt dijadikan solusi sosial seperti yg diterangkan walaupun perempuan tersebut tidak siap untuk berpoligini. 

C. Poligini: Tinjauan Aspek Psikologi
Poligini dpt menjadi solusi bagi keraguan dan ketakutan akan perbuatan yg dilarang agama. Allah berfirman, surah al-Isra' ayat 32 "وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا" yg berarti "Janganlah kamu semua mendekati zina; sesungguhnya zina itu adlh suatu perbuatan yg keji. Dan suatu jalan yg buruk". Biasanya, perasaan seperti ini terdpt pada istri-istri yg sholihah.

Alasan mengapa monogami dpt membawa kpd perzinaan adlh, seorang lelaki diciptakan Allah dlm keadaan yg suka untuk berhubungan sexual. Mereka terkadang tidak kuasa menunggu beberapa hari untuk melakukan hubungan sexual pada waktu istrinya sedang haid. Hanya dgn poliginilah seorang suami itu dpt melampiaskan gairah sexualnya ke jalan yg benar. Istri kedua dpt menjadi solusi agar dia selamat dan terhindar dr perzinaan.

Poligini juga dpt menjadi solusi bagi pasangan yg istrinya lebih tua dr sang suami. Menurut penelitian, bagi kebanyakan perempuan yg mengalami menopause , pasti mengalami penurunan daya sexual . Sedangkan lelaki, mulai mengalami penurunan daya sexual biasanya pada umur 80 tahun. Melihat kebiasaan perempuan yg mengalami menopause pada umur 50, mk dpt diambil kesimpulan bahwa lelaki akan mengalami kesulitan untuk menjalin hubungan sexual dgn pasangannya sekitar 30 tahun lamanya. Mk kemungkinan terjadinya perselingkuhan adlh sangat besar .

Penentuan sebuah perkara itu baik atau buruk, tidak dpt dilihat dr segi perasaan yg terdpt di dlm diri seseorang. Ia haruslah ditentukan dgn konsep teologis dan filosofis. Orang bisa saja menganggap kebebasan mutlak itu sebuah perkara positif (seperti perjuangan HAM dan emansipasi yg diperjuangkan para aktifis modernis yg mendpt didikan Amerika). Akan ttp agama secara tegas diturunkan agar manusia mengikuti kode etik yg benar.  Menurut al-Asy'ari; manusia tidak akan bisa menentukan yg baik dan buruk, melainkan Allah.  Malahan, di dlm kitab 'Uqûd al-Lujjayn fî Bayâni Huqûq az-Zawjayn, karangan Syaikh Nawawi al-Jawi ada menceritakan seorang perempuan yg memiliki suami, sedangkan suaminya berpoligini tanpa sepengetahuannya. 

Akan ttp, krn perempuan tersebut adlh wanita yg sholihah, mk dia ridha setelah dia tahu kalau suaminya itu memilih untuk berpoligini. Pada saat suaminya itu meninggal, perempuan tersebut sampai menyisihkan separuh dr harta warisnya dan memberikan kpd istri yg kedua.  Ini adlh bukti bahwa, di dunia ini, sebuah ideologi itu terbentuk dgn pendidikan. Apakah muslim sekarang ini ingin meniru pemikiran barat yg tujuannya adlh untuk menghilangkan ketaqwaan kpd Allah dan membawa kpd kebebasan mutlak tanpa batas yg jelas tidak didasari nilai-nilai moral dan religius?  Ataukah muslim sekarang tetap berjuang memegang Alquran sebagai kalam Allah yg menjadi petunjuk bagi seluruh umat? Yg jelas, walau bagaimanapun usaha barat dlm menghancurkan ideologi muslim, poligini tetap berupa perbuatan yg mulia dan sebuah perkara yg indah menurut Islam 

Namun, tidak pula kedapatan hadith-hadith sahih mengenai ganjaran wanita yang mengizinkan suami berpoligami diberikan payung emas di syurga.

Bagi wanita solehah yang ta'at kepada suami, faham akan kebenaran agama terhadap poligami dan bersabar diatas kerenah suami, sudah tentu akan mendapat ganjaran daripada Allah swt.

Sudah tentu ganjaran yang terbaik bagi seorang isteri adalah balasan syurga. Dialam sebuah hadith Nabi saw bersabda :-

إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها : ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت
"Jika seorang wanita menunaikan solat 5 waktu, puasa bulan bulannya (Ramadhan), mengawal kemaluannya dan ta'at kepada suaminya, akan dikatakan kepadanya : Masuklah ke Syurga dari mana-mana pintu yang anda kehendaki" [Hadith Ibn Hibban].

Allah swt amat suka kepada hamba-hambanya yang bersabar dan akan memberi ganjaran kepadanya. Segala dugaan, rintangan, kekecewaan yang di hadapi dengan redha, Allah swt tidak mensia-siakan hambanya Dari Abu Hurairah ra., Nabi saw bersabda :-

ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه‌
"Tidak ada kesukaran, penyakit, kekecewaan, luka, dugaan yang menimpa orang Islam, sehinggakan sekeping duri yang mencucuk dia, Allah swt akan mengkifarahkan baginya kesalahan-kesalahan". [Hadith Riwayat al-Bukhari #5642, Muslim #2573]

Didalam hadith yang lain, Nabi saw bersabda :-

ما يزال البلاء بالمؤمن والمؤمنة في نفسه وولده وماله حتى يلقى الله و ما عليه خطيئة
"Bala' akan terus menimpa orang yang beriman baik lelaki dan wanita, pada diri mereka, anak-anak mereka dan harta-harta mereka, sehingga dia bertemu Allah tanpa ada dosa keatasnya" [Hadith Riwayat al-Tirmudzi #2399]

Demikianlah ganjaran umum kepada seseorang isteri yang membenarkan suaminya berpoligami, cuma tidak terdapat hadith-hadith yang khusus seperti ganjaran payung emas dsb. Wallahua'lam. - Sumber

No comments:

Post a Comment